GNPK RI Soroti Dugaan Aktifitas Minyak Ilegal Di Depati Tujuh Kerinci, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

 


SORAKLINTERA, KERINCI – Dugaan aktivitas minyak ilegal di salah satu desa di wilayah Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi perhatian masyarakat setempat. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah meresahkan warga.

Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) DPD Kerinci–Sungai Penuh meminta aparat penegak hukum agar menindaklanjuti informasi tersebut melalui pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua GNPK RI, Yusuf Basri, bersama Sekretaris Jenderal Kusnadi dan Ketua Pengaduan Masyarakat Deddy, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Jika memang terdapat aktivitas minyak yang melanggar hukum, tentu harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” demikian sikap GNPK RI.

GNPK RI juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya meminta konfirmasi kepada seseorang berinisial RK, yang disebut dalam informasi masyarakat berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, konfirmasi yang diminta belum memperoleh jawaban.

Meski demikian, GNPK RI menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi. Pihak yang disebutkan tetap memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan berlangsung berimbang dan tidak menjadi penghakiman sepihak.

GNPK RI meminta aparat terkait, khususnya Polres Kerinci, untuk melakukan pengecekan lapangan apabila ditemukan dasar informasi yang memadai, memeriksa legalitas kegiatan, serta mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kami mendorong agar setiap laporan dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas GNPK RI.

GNPK RI DPD Kerinci–Sungai Penuh menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat. (Suf/Glen)

0 Komentar