Contoh SK Kepala Desa Untuk Kelompok Tani DI Kabupaten Kerinci



PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
KECAMATAN SITINJAU LAUT
DESA BARU SEMERAH
  
KEPUTUSAN KEPALA DESA BARU SEMERAH
Nomor :     TAHUN 2017
TENTANG
PENUNJUKAN/PENGANGKATAN PENGURUS
KELOMPOK TANI GIAT BERSAMA
TAHUN 2017

KEPALA DESA BARU SEMERAH

Menimbang
: 
a.      Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pangan desa program peningkatan ketahanan pangan perlu menunjuk/menetapkan pengurus kelompok tani,sehingga pelaksanaan operasional dilapangan efektif dan lancar .
b.      Bahwa nama yang tercantum pada lampiran keputusan ini dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat melaksanakan tugas atau jabatan tersebut.
c.       Bahwa untuk terlaksananya maksud huruf a di atas  perlu di tetapkan dengan keputusan kepala Desa.

Mengingat







































:       
1.       Undang-undang nomor 58 tahun 1958 tentang penetapan undang-undang darurat Nomor 21 tahun 1957 tentang perubahan Undang-undang nomor 12 tahun 1956  tentang pembentukan daerah swatantra tingkat II dalam lingkungan Daerah swatantra tingkat I sumatera tengah sebagai undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1958 nomor 108, Tambahan lembaran Negara Nomor 1643);
2.       Undang-undang nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 108)
3.       undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4.       undang-Undang  No. 32 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (LN. Tahun 2004 nomor 126, TLN. Nomor 4438) ;
5.       Peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan    keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4578);
6.       Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4857);
7.       Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
8.       Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 tahun 2007 tentang alokasi dana desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2007 Nomor 5 );

9.       Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2007 Tentang keuangan desa  (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2007 Nomor 6 );
10.   Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2007 tentang penetapan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten kerinci tahun 2007 (Lembaran daerah kabupaten kerinci tahun 2007 No. 10);
11.   Peraturan Bupati Kerinci Nomor 8 tahun 2007 tentang Pedoman pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)
12.   Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi Perangkat Desa Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2007 nomor 12,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8)

Peraturan Daerah Kabupaten kerinci Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Pemerintahan Desa


Memperhatikan

:




 MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA DESA BARU SEMERAH KECAMATAN SITINJAU LAUT KERINCI TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS KELOMPOK TANI  GIAT BERSAMA  PERIODE 2017-2020.
Kesatu
 :       
Menunjuk dan menetapkan namanya yang tercantum dalam lampiran keputusan ini selaku pengurus kelompok tani Giat Bersama Desa Baru Semerah Periode 2017-2020.

Kedua
:
Kepada saudara yang diangkat dan dipercaya memangku jabatan  untuk segera melaksanakan tugas yang telah diberikan sesuai perundang-undangan yang berlaku
Ketiga 
; 
Dalam pelaksanaan tugas , bertanggung jawab kepada kepala Desa

Keempat 
:
Segala biaya yang timbul akibat di terbitkannya keputusan ini akan di bebankan kepada Kelompok tani Giat Bersama.

Kelima 
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan .



  
    
                                                                                                Di tetapkan di     :  Desa Baru Semerah
                                                                                                Pada tanggal        :  27   Februari    2017

                 KEPALA DESA






                      EMI ELIYA





           PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
 KECAMATAN SITINJAU LAUT
         DESA BARU SEMERAH


LAMPIRAN
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA BARU SEMERAH
KECAMATAN SITINJAU LAUT

                                                  Nomor            :      Tahun 2017
                                                  Tanggal          : 27 Februari  2017

TENTANG
         PEMBENTUKAN PENGURUS KELOMPO TANI
                                        GIAT BERSAMA DESA BARU SEMERAH
      KECAMATAN SITINJAU LAUT
PERIODE 2017-2020
                       

K E T U A                                  :
SEKRETARIS                           :
BENDAHARA                           :
ANGGOTA                                :


NETRA PIRONIKA, S.Pd
MILA ULFIA
EDWIN PUTRA
1.       
2.       
3.       
4.       
5.       
6.       
7.       
8.       
9.       
10.   
11.   









                                                                                                                               
                                                                                                                                       KEPALA DESA
                                                                                                              BARU SEMERAH  




                                                                                                                                          EMI ELIYA

0 Komentar