SORAKLINTERA, SUNGAIPENUH - Upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dilakukan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pelayang Raya, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan penyimpangan penyaluran BBM jenis solar.
Sidak diikuti Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H., bersama Emrizal dan anggota DPRD Tole, Asfar Nasir, Zulhadri, Indra Apdi, serta Feri Ariasandi. Turut hadir Asisten I Setda Kota Sungai Penuh Juanda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta jajaran Polres Kerinci yang diwakili KBO Lantas.
Selama sidak berlangsung, rombongan melakukan peninjauan terhadap mekanisme pelayanan pengisian BBM bersubsidi. Pihak manajemen SPBU menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang melakukan pengisian diverifikasi menggunakan barcode, kemudian dicocokkan dengan nomor polisi dan data STNK sebelum petugas melayani pengisian BBM.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tim sidak menyatakan tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan sebagaimana dugaan yang sebelumnya beredar. Pelayanan di SPBU dinilai telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku pada saat pemeriksaan dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan melawan hukum maupun praktik premanisme yang dapat mengganggu pelayanan di SPBU.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Apabila diperlukan, pencocokan data barcode dengan nomor polisi kendaraan akan menjadi bagian dari langkah pengawasan guna memastikan penyaluran BBM tepat sasaran.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Sungai Penuh Juanda menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan hanya membantu dalam pengaturan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Adapun pemeriksaan dokumen kendaraan, termasuk STNK, merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Di akhir kegiatan, pihak manajemen SPBU Pelayang Raya mengapresiasi pelaksanaan sidak yang dilakukan DPRD, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Polres Kerinci. Menurut pihak manajemen, pemeriksaan langsung tersebut telah memberikan kejelasan kepada publik bahwa berdasarkan hasil sidak di lapangan tidak ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan maupun penyaluran BBM di SPBU Pelayang Raya. (Glen)

0 Komentar