Razia Gabungan Penertiban PKB di Kota Sungai Penuh Digelar 6–17 April

 


SORAKLINTERA, SUNGAIPENUH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci bersama instansi terkait menggelar razia gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini berlangsung selama 6 April hingga 17 April 2026 sebagai bentuk sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

Razia gabungan ini dilaksanakan untuk mendorong kesadaran pengendara agar selalu tertib berlalu lintas serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2026.

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak. Pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak diberikan imbauan untuk segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas gabungan terlihat melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat di sejumlah titik strategis dalam Kota Sungai Penuh. Selain penegakan aturan, kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan.

Pihak pelaksana berharap melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga berdampak positif pada pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.

Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan berkendara serta memastikan pajak kendaraan dalam kondisi aktif guna menghindari sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (*/Ndi)



0 Komentar