Diskominfo Sungai Penuh Buka Pendaftaran Kerjasama Media Tahun 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya!



SUNGAI PENUH, SORAKLINTERA – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) resmi membuka pendaftaran penawaran kerjasama publikasi bagi perusahaan pers dan media massa untuk Tahun Anggaran 2026.

​Pembukaan ini bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi terkait program pembangunan, kebijakan pemerintah, serta kegiatan daerah secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

​Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, S.Si. Apt, menyatakan bahwa proses pengajuan kerjasama tahun ini dilakukan sepenuhnya secara digital untuk memastikan efisiensi dan ketepatan administratif.

​Poin Penting Pendaftaran Kerjasama Media:

​Berdasarkan surat pengumuman nomor 500.12.13/058/III/2026/Diskominfo/, berikut adalah detail pelaksanaannya:

• ​Sistem Pendaftaran: Dilakukan secara daring (online) melalui website resmi E-Media pada laman: https://emedia.sungaipenuh_kota.go.id/

• ​Waktu Pendaftaran: Dibuka selama 10 hari kerja, terhitung mulai tanggal 02 Maret 2026 sampai dengan 13 Maret 2026.

• ​Proses Seleksi: Seluruh dokumen yang masuk akan melewati tahap verifikasi dan evaluasi oleh tim admin serta operator yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Tahapan Selanjutnya

​Bagi perusahaan pers atau media massa yang dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan, akan diundang untuk melanjutkan ke tahap penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

​"Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan media untuk memperhatikan kelengkapan administrasi dan tenggang waktu yang telah ditentukan," ujar Josrizal dalam pengumuman tertulisnya.

​Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan teknis dan mekanisme pengajuan, pihak media dapat mengakses langsung portal E-Media atau mendatangi Bidang Komunikasi dan Informasi (KI) Diskominfo Kota Sungai Penuh pada jam kerja. (*/Ndi)


0 Komentar