SUNGAI PENUH, SORAKLINTERA – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) resmi membuka pendaftaran penawaran kerjasama publikasi bagi perusahaan pers dan media massa untuk Tahun Anggaran 2026.
Pembukaan ini bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi terkait program pembangunan, kebijakan pemerintah, serta kegiatan daerah secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, S.Si. Apt, menyatakan bahwa proses pengajuan kerjasama tahun ini dilakukan sepenuhnya secara digital untuk memastikan efisiensi dan ketepatan administratif.
Poin Penting Pendaftaran Kerjasama Media:
Berdasarkan surat pengumuman nomor 500.12.13/058/III/2026/Diskominfo/, berikut adalah detail pelaksanaannya:
• Sistem Pendaftaran: Dilakukan secara daring (online) melalui website resmi E-Media pada laman: https://emedia.sungaipenuh_kota.go.id/
• Waktu Pendaftaran: Dibuka selama 10 hari kerja, terhitung mulai tanggal 02 Maret 2026 sampai dengan 13 Maret 2026.
• Proses Seleksi: Seluruh dokumen yang masuk akan melewati tahap verifikasi dan evaluasi oleh tim admin serta operator yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan Selanjutnya
Bagi perusahaan pers atau media massa yang dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan, akan diundang untuk melanjutkan ke tahap penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
"Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan media untuk memperhatikan kelengkapan administrasi dan tenggang waktu yang telah ditentukan," ujar Josrizal dalam pengumuman tertulisnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan teknis dan mekanisme pengajuan, pihak media dapat mengakses langsung portal E-Media atau mendatangi Bidang Komunikasi dan Informasi (KI) Diskominfo Kota Sungai Penuh pada jam kerja. (*/Ndi)

0 Komentar