SORAKLINTERA, KERINCI — Sebuah unggahan di media sosial baru-baru ini sempat menghebohkan publik, setelah akun bernama Lidya Nie Wid menulis keluhannya mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
Dalam unggahannya, Lidya menulis:
“Pungli di Imigrasi Sungai Penuh, duit sudah diserahkan Rp7.250.000, rupanya satpam mengaku sebagai pegawai imigrasi. Tolong info kemana mau dilapor?”
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Lidya menjelaskan bahwa persoalan tersebut kini telah diselesaikan secara damai.
“Waalaikumsalam, kami sudah damai kemarin. Pihak imigrasi sudah membantu dan beliau telah mengembalikan duit saya. Terima kasih atas kepeduliannya,” ungkapnya.
Dari hasil klarifikasi kepada Kasi Humas Imigrasi Kerinci, Rizki, diketahui bahwa oknum yang dimaksud memang petugas keamanan (satpam) di Kantor Imigrasi, bukan pegawai tetap.
“Persoalan ini murni kesepakatan antara pihak korban dan pelaku. Setelah diklarifikasi, korban tidak ada niat menyinggung instansi imigrasi. Kekecewaannya muncul karena permintaan tolong tidak segera terselesaikan,” terang Rizki.
Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa pimpinan Imigrasi Kerinci telah mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak kerja oknum tersebut, sebagai bentuk sanksi maksimal bagi tenaga kontrak.
“Pemutusan kontrak kerja merupakan hukuman maksimal bagi tenaga kontrak di lingkungan imigrasi. Keputusan ini langsung diambil oleh Kepala Imigrasi Kerinci,” ujarnya.
Rizki juga menegaskan bahwa biaya resmi pembuatan paspor telah diatur oleh Peraturan Pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu Rp650 ribu untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950 ribu untuk masa berlaku 10 tahun.
“Seluruh pembayaran dilakukan melalui bank atau kantor pos, bukan di kantor imigrasi. Petugas hanya menerima dokumen bukti pembayaran, bukan uang secara langsung,” jelasnya.
Namun, di tengah penyelesaian kasus ini, muncul pula tanda tanya dari masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya atas keberanian seorang satpam yang bisa menerima uang pengurusan paspor dari masyarakat.
“Aneh juga, kok bisa seorang satpam berani mengurus paspor dan terima uang di luar jalur resmi. Jangan-jangan memang ada permainan atau kebiasaan lama di dalam, karena kalau tidak terbuka jalur, mana mungkin dia berani,” ujarnya.
Pihak imigrasi sendiri menyatakan, kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.
Kasus ini terungkap setelah beredarnya unggahan di media sosial dan laporan dari intelijen keimigrasian. Kepala Kantor Imigrasi Kerinci dikabarkan telah memberikan arahan agar setiap bentuk pelanggaran, sekecil apapun, tidak ditoleransi dan segera ditindak tegas. (Glen)

0 Komentar