Proyek SPAM Desa Betung Kuning Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Anggaran dan Kajian Teknis

 

Ilustrasi, Gambar. Dok

SORAKLINTERA, KERINCI — Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Betung Kuning, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, menuai sorotan tajam dari warga. Program yang digagas kepala desa tersebut dinilai tidak transparan, baik dari sisi anggaran pelaksanaan maupun mekanisme kerja sama dengan desa tetangga.

Warga mengungkapkan, kegiatan pembangunan SPAM dilakukan tanpa adanya musyawarah desa bersama tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan hingga kini, besaran anggaran dana yang digunakan tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Tidak ada rapat, tidak ada penjelasan. Kami hanya tahu proyek berjalan, tapi soal berapa dana yang dipakai dan dari mana sumbernya, masyarakat tidak tahu sama sekali,” ujar salah satu warga Betung Kuning dengan nada kecewa.

Proyek SPAM ini diketahui melibatkan kerja sama antara Desa Betung Kuning dan Desa Hiang Lestari, dengan sumber air berada di wilayah Desa Betung Kuning. Namun, bentuk perjanjian dan tanggung jawab masing-masing desa dalam kerja sama tersebut juga tidak jelas dan belum pernah disampaikan secara resmi kepada masyarakat.

Selain persoalan anggaran, warga juga menyoroti minimnya kajian teknis dan uji kelayakan air sebelum proyek dijalankan. Mereka khawatir air yang disalurkan melalui SPAM belum memenuhi standar kesehatan dan bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

“Kalau pemerintah desa mau membangun SPAM, harus ada kajian teknis, uji kualitas air, dan pembahasan terbuka dengan warga. Jangan asal jalan, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga berharap, pihak berwenang termasuk inspektorat, BPD, dan aparat pengawas segera turun tangan untuk mengusut transparansi anggaran dan kejelasan kerja sama antar desa. Mereka menegaskan bahwa program air bersih memang penting, namun harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai aturan. (Suf)

0 Komentar