Ketua BPD Muara Jaya : Profesionalitas dan Keberanian dalam Mengawasi Dana Desa

 


SORAKLINTERA, SUNGAIPENUH – Bustiar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, menyampaikan pandangan kritisnya terkait pentingnya peran BPD dalam menjaga keseimbangan dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui tulisan yang ia bagikan di akun media sosialnya, Bustiar menekankan bahwa semangat pengabdian tidak boleh pudar, dan setiap amanah sekecil apa pun akan dimintai pertanggungjawaban.

“BPD bukan polisi, bukan jaksa, dan juga bukan hakim. Tetapi sebagai BPD, kita harus memiliki keberanian, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta kinerja pemerintah desa itu sendiri,” tulis Bustiar.

Ia menyayangkan bahwa di banyak tempat, BPD sering kali hanya dianggap sebagai pelengkap dalam struktur pemerintahan desa. Padahal, menurutnya, BPD memiliki peran penting sebagai penyeimbang agar kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang.

“Di balik meja sederhana di kantor desa, BPD sedang menjaga agar kekuasaan tidak semena-mena. Demokrasi tidak hanya tumbuh di gedung besar, tapi juga di kantor desa yang kecil,” lanjutnya.

Bustiar juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara benar agar membawa keberkahan bagi masyarakat. Jika disalahgunakan, kata dia, maka berkah dapat berubah menjadi musibah.

“Di setiap angka rupiah yang diselewengkan, ada mimpi warga yang dikorbankan,” tegasnya.

Sebagai Ketua BPD, Bustiar mengajak seluruh anggota BPD dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap keuangan desa sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020. Ia menegaskan bahwa pengawasan efektif hanya dapat berjalan jika dilakukan secara kolaboratif.

“BPD tidak bisa bekerja sendiri. Harus berkolaborasi dengan masyarakat, karena musyawarah adalah prinsip, bukan sekadar simbol,” tutupnya. (Glen)

0 Komentar