SORAKLINTERA, KERINCI – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, tahun anggaran 2023, diduga kuat terindikasi rawan korupsi dan mark up anggaran. Kecurigaan ini secara resmi disampaikan oleh Humas Investigasi Gerakan Nasional Pencegahaan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Dalam keterangannya Humas Investigasi GNPK-RI, Yusuf B., menyebutkan bahwa pihaknya menduga adanya penyelewengan pada beberapa item kegiatan prioritas yang tertuang dalam APBDes 2023.
"Kami menduga kuat bahwa item kegiatan yang dituangkan dalam APBDes Desa Tanjung Tanah tahun anggaran 2023 syarat dengan mark up," tegas Yusuf B.
GNPK-RI menyoroti tiga item kegiatan dengan total pagu anggaran mencapai ratusan juta rupiah, yang dinilai perlu diaudit secara mendalam:
• Kegiatan Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah dengan pagu anggaran senilai Rp78.600.000.
• Pembangunan/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani dengan pagu anggaran senilai Rp. 201.952.000.
• Pembangunan/Peningkatan Sarana Prasarana Pariwisata Milik Desa dengan pagu anggaran senilai Rp. 117.750.000.
Yusuf B. menambahkan, kecurigaan ini diperkuat dengan minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.
"Berdasar investigasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Kepala Desa terkesan tertutup dan kuat dugaan dikelola oleh Kepala Desa itu sendiri," tambahnya.
Atas temuan dugaan ini, GMPK-RI mendesak Inspektorat Kabupaten Kerinci, untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap realisasi dana pada ketiga kegiatan tersebut.
"Dana desa adalah uang rakyat yang harusnya digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran dan pembangunan desa. Jika terbukti ada penyelewengan atau mark up, kami minta penegak hukum bertindak tegas," tutup Yusuf B.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tanjung Tanah belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan mark up dan minimnya transparansi yang dialamatkan oleh Humas Investigasi GNPK-RI tersebut. (Tim/Suf)

0 Komentar