SORAKLINTERA, KERINCI – Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dan menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kerinci bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kerinci menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Mahkota Sitis Hotel Kota Sungai Penuh, Jumat (31/10/2025).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci, Tomi Akbar, dan Dua Angota Bawaslu Lainnya bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kerinci, H. Morison, disaksikan oleh jajaran Bawaslu, unsur Kwarcab, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan media.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kerinci menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mengembangkan pendidikan politik yang berintegritas dan partisipatif.
“untuk meningkatakan sinergitas dan partisifatif wadah pembentukan karakter pemilih yang demokratis Melalui MoU ini, kami berharap peningkatan pengawasan dan partisifatif dalam penyelengaraan pemilu kedepannya” ujarnya.
Sementara itu, H. Morison, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kerinci mengungkapkan apresiasi atas inisiatif Bawaslu yang telah menggandeng Pramuka untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi.
“Nilai-nilai kejujuran dan kedisiplinan yang ada dalam Gerakan Pramuka sejalan dengan semangat pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan transparan, hal ini merupakan komitmen bersama dalam bersinergi membangun demokrasi dikabupaten kerinci ” ungkapnya.
Tambahnya, dalam mendukung saka adiyasta pemilu dalam upaya edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pendidikan pemilu di kalangan kader pramuka, pemuda dan Masyarakat dikabupaten kerinci.
" diharapkan dalam MOU ini mampu dalam ikut sertaan kader pramuka dalam pengawasan dan partisifasi pemilu, kabupaten kerinci, serta membentuk karakter generasi muda yang tangguh, disiplin dan bertangung jawab, ditengah perkembangan teknologi hari ini maka diharapkan mampu berinovasi mengikuti perkembangan zaman, " tambahnya.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan bersama, seperti pendidikan pengawasan partisipatif, pelatihan kader muda pengawas pemilu, sosialisasi anti politik uang, serta kegiatan kemah pengawasan demokrasi.
Kerjasama ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam menciptakan pemilu yang berintegritas dan berbudaya demokratis di Kabupaten Kerinci. (Ndi)

0 Komentar